Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga meringankan mahasiswa, dikarenakan selain dilakukan fasilitas bantuan uang (finansial) dalam bentuk subsidi silang, demikian juga disediakan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat dicicil bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa.
Atas dasar Konstitusi 45 NKRI pd pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Dan "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dalam Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Demikian juga berdasarkan Undang2 Dasar 45 pada Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendatipun begitu diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (khususnya person yg bekerja / karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kekuatan uang (finansial).
Dalam rangka memenuhi kebutuhan tsb PTS tersebut menyelenggarakan Program Non Reguler (Blended) ini serta menunaikan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi kesempatan kepada segenap masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana / S-1 atau sederajat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kekuatan uang (finansial), untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke tahap Sarjana (S1) atau D3 / Diploma Tiga atau S2 / Pascasarjana pada jurusan yg diinginkan, secara patut dan berkualitas disesuaikan dgn keunggulan masing-masing PTS tersebut . . . . ➡ lihat semuanya
Program Non Reguler / Program Kelas Karyawan (Hybrid)
Semester Ganjil 2026/2027
⚪ Untuk semua tamatan/lulusan Sarjana / S-1 atau sederajat melanjutkan pendidikan ke Program Pascasarjana / Magister (S2).
⚪ Diperuntuhkan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK, D3/Poltek, D1, D2, dan lain-lain; melanjutkan pendidikan ke Program D3 / Diploma Tiga atau Sarjana / S-1 atau pindah jurusan.
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Mahasiswa dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mhs Baru dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sebagai berikut:
Biaya pendidikan/kuliah Program Non Reguler ini bisa dicicil bulanan disesuaikan dgn kekuatan mahasiswa.
Salah satu cara PTS terkait dlm rangka mewujudkan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL-nya adalah membantu mahasiswa dlm rangka membayar biaya studinya, yaitu dgn memberi fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, sehingga biaya studinya dapat diangsur berdasarkan kekuatan mahasiswa.
PTS
Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater)
Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1 Psikologi. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1 PGSD,P.Ilmu Komputer. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 T.Informatika,Sistem Informasi,Ilmu Gizi,Kesehanatn Masyarakat,Manajemen, Akuntansi. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke D3 Manajemen Informatika, Komputerisasi akuntansi. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Hukum,T.Sipil,Arsitektur. Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke D3,D4 Kebidanan. Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S1 Farmasi.
Tags: perguruan, tinggi, program, non, reguler, blended, banda, aceh, nad, nomor, selamat, datang, program non reguler, selamat datang, nad magister, s2 perkuliahan, sore, malam s1 s2, d3 biaya, entry, multi exit system, peserta didik, belajar, pindah jurusan ke, tahap sarjana, s1, d3 diploma, menggunakan, pos telp, fax, surat langsung dilaksanakan, pts total, pembayaran, pertama spb ke, spp ke